Ormas Gerakan Lima Kamis Soroti Pembangunan Gedung Stadion Mini Belum Diserahterimakan

Nasirwandi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Ormas Gerakan Lima Kamis mengungkapkan keprihatinan terkait belum adanya penyerahan stadion mini yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah. Stadion mini yang terletak di MTs Cendikia, Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, hingga kini belum diserahterimakan meski proses pembangunannya sudah selesai.

Stadion mini ini direncanakan sebagai fasilitas olahraga untuk masyarakat umum, khususnya untuk sepak bola. Namun, lapangan stadion tersebut belum rata dan masih terdapat beberapa gundukan, menjadikannya belum layak digunakan. Pihak MTs Cendikia tidak dapat melakukan perbaikan seperti perataan lapangan dan penanaman rumput karena status stadion yang belum diserahterimakan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7052/stadion-mini-diduga-belum-diserahterimakan-kabid-di-dispora-ungkap-tak-tahu-jelas-penyebabnya

Nasirwandi, yang biasa dipanggil Tiwot, salah satu pentolan Gerakan Lima Kamis menegaskan pentingnya penyerahan stadion tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik keterlambatan serah terima dan menyarankan agar segera ada kejelasan mengenai hal ini.

‘’Kalau bangunan sudah selesai, seharusnya penyerahan juga sudah dilakukan agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Kami perlu tahu alasan mengapa penyerahan belum dilaksanakan sampai sekarang," ungkap Tiwot.

Tiwot juga menambahkan bahwa pihak Yayasan MTs Cendikia perlu lebih aktif dalam menanyakan status serah terima stadion tersebut. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa proses administrasi sudah dilaksanakan dengan baik mengingat pembangunan ini menggunakan dana negara.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7018/jasad-bayi-dimakamkan-dengan-dinamai-muhammad-bin-adam-miliki-makna-mendalam-begini-penjelasannya

‘’Pihak yayasan juga harus aktif menanyakan perkembangan ini. Apakah sudah ada surat resmi terkait serah terima? Ini penting karena penggunaan dana negara harus transparan. Pertanyaan awal bisa saja lewat telepon, namun seharusnya ada tindak lanjut yang lebih formal,’’ demikian Tiwot.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan