Gubernur Bengkulu Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan
--
BENGKULU RBt - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar beberapa agenda dalam Rapat Paripurna yang ke 12 masa sidang ke 3 tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Jum'at (8/11). Agenda pertama, Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda tentang Badan Musyawarah Adat dan Laporan Komisi IV atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Pada agenda selanjutnya, Penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam nota penjelasannya, secara umum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Semua masukan, kritik, saran serta pertanyaaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab semua oleh gubernur beserta penjelasannya.
Di samping itu, Gubernur Rohidin berharap dengan penjelasan dan uraian serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
Namun di samping itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika masih ada pertanyaan, imbauan dan harapan anggota dewan yang belum terjawab untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
Usai disampaikan, seluruh anggota DPRD Provinsi menerima Jawaban Gubernur tersebut dan pembahasan tentang Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya.(rls)