Oknum Kades dan Perangkat Desa Diduga Jadi Salah Satu Timses Paslon Kada, Kadis PMD Diminta Bertindak

Harisna Asari--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Beredar informasi adanya dugaan keterlibatan oknum kades dan perangkat desa dalam pergerakan Tim Sukses (Timses) salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 membuat pembicaraan di tengah masyarakat. 

Menyikapi hal ini, Ketua Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari mengatakan informasi adanya dugaan keterlibatan oknum kades dan perangkat desa tersebut harus disikapi dengan baik Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Tengah (Benteng). 

‘’Jangan sampai berpolemik kedepan. Kadis PMD harus segera memberikan imbauan kepada kades dan perangkat desa agar tidak melakukan itu. Jangan sampai mereka terlibat politik praktis. Segera lakukan sosialisasi dan kalau memang ada data segerakan dipanggil,’’ pungkas Harisna.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6932/penyaluran-bansos-rentan-tak-tepat-sasaran-begini-upaya-dinsos-bengkulu-tengah

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H menyebutkan, informasi adanya dugaan oknum kades dan perangkat desa yang terlibat dalam timses salah satu paslon belum memiliki dasar yang kuat. 

‘’Pemanggilan belum ada, karena belum ada data ataupun laporan. Itu baru sebatas rumor, bukti seperti foto dan lainnya juga belum kami terima. Tetapi akan kami tindak lanjuti,’’ jelas Hendri.

Hendri mengatakan jika mengacu dalam Undang-Undang (UU) Desa, hal tersebut sudah jelas melakukan pelanggaran. Jika benar, maka akan diberikan sanksi dari terendah hingga terberat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6931/penuhi-janji-usai-dikukuhkan-kades-di-bengkulu-tengah-berjalan-kaki-dari-pangkal-desa-sepanjang

‘’UU Desa di No 28 huruf J berbunyi kades dan perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye Pilkada atau Pemilu. Untuk saat ini karena kita belum masa kampanye dan belum menetapkan daftar pencalonan tatap atau DCT. Sanksinya dari terendah adalah diberikan teguran dan terberat diberhentikan,’’ demikian Hendri.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan