Baru 17 Produk di Bengkulu Tengah yang Miliki HaKI, Bappeda Gelar Sosialisasi Undang UMKM

--

METROPOLIS RBt – Hak Kekayaaan Intelektual (HaKI) merupakan sesuatu hal yang penting dimiliki oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melindungi produknya secara hukum. Namun sayangnya hal ini belum sepenuhnya dipahami oleh pelaku UMKM di Bengkulu Tengah (Benteng). Terbukti, sampai saat ini baru 17 produk yang sudah terdaftar dalam HaKI.

Menyikapi hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng menggelar sosialisasi dengan mengundang pelaku UMKM yang diselenggarakan pada Senin, 11 Desember 2023. Adapun selaku narasumber, perwakilan dari Kantor Perwakilan KemenkumHAM Provinsi Bengkulu serta Dinas Dagperinkop UMKM Benteng.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengatakan jika sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait mekanisme pendaftaran HaKI. HaKI adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual, sehingga produk yang sudah terdaftar tidak diambil atau diklaim orang lain.

‘’Saat ini baru 17 produk yang sudah didaftarkan HaKI dan 20 produk yang masih difasilitasi oleh pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini kami harapkan pelaku UMKM bisa terbuka wawasannya terkait pendaftaran HaKI. Selain itu, untuk meningkatkan citra daerah melalui produk khasnya haruslah mendaftar ke HaKI,’’ pungkas Eka.

Sementara itu, Kepala Bappeda Benteng, Dra.Hj, N.Yuhanah, MM di dampingi Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Johnny Oktapriza, ST menyampaikan, manfaat HaKI bagi pelaku UMKM tentunya agar produk-produk yang diproduksi mempunyai nilai ekonomi tinggi, memiliki keunikan, memiliki potensi berkembang pesat, memiliki harga yang bersaing. Diketahui, manfaat perlindungan kekayaan intelektual guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi dan penciptaan serta mencegah adanya klaim dari pihak lain.

‘’Kita dorong terus UMKM agar produk yang dihasilkan terdaftar di HaKI.  Salah satu caranya memberikan wawasan terkait mekanisme mendaftarkan produk yang sudah dihasilkan,’’ pungkas Yuhanah.(ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan