Ratusan Kades dan Anggota BPD Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Bupati Bengkulu Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang, Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengingatkan para kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga kondusifitas dan netralitas di wilayah mereka.
Pada kesempatan ini, 138 kades dan 746 anggota BPD se-Benteng resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Gunung Bungkuk Benteng pada Senin 2 September 2024.
Adapun pengukuhan ini berlangsung di hadapan sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, Wakapolres Benteng Kompol. Eka Chandra, SH, MH, Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Widi Rahman, SH, M.Si, serta Kasi Intelijen Kejari Benteng, Marjek Ravilo, SH, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Heriyandi menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk komitmen dan dedikasi untuk terus membangun desa. Ia mengingatkan para Kades dan BPD untuk tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap mendengar aspirasi serta menghadapi berbagai tantangan.
“Menjelang Pilkada, kita harus menjaga stabilitas wilayah. Kades dan BPD harus memastikan suasana tetap kondusif dan netral. Ini adalah momen penting untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Heriyandi.
Pj Bupati menambahkan bahwa masa jabatan yang diperpanjang memberikan kesempatan lebih luas bagi Kades untuk mendorong kemajuan desa, sementara BPD berperan penting dalam perencanaan dan pengawasan program desa sesuai kebutuhan.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dalam sambutannya menekankan bahwa revisi masa jabatan Kades dan BPD adalah hasil dari perjuangan bersama yang menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pemerintahan desa.
“Kami di Pemda Provinsi saat ini sedang mencari solusi konkret untuk penyeragaman Siltap Kades, BPD, dan Perangkat Desa. Ini penting untuk menghindari ketidakselarasan yang dapat mempengaruhi psikologis para pengelola desa,” kata Khairil.
Khairil juga mengingatkan bahwa Pilkada adalah ujian penting bagi Kades dan BPD untuk menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan demokrasi di tingkat desa.
“Mari kita pastikan Pilkada berjalan lancar tanpa konflik. Kades dan BPD adalah ujung tombak dalam menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan Kades dan BPD dapat lebih berfokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.(ae2)