Menolak Lupa! Tes Kesehatan Pernah Gugurkan Bakal Calon Maju Pilkada Bengkulu Tengah

Sukardi, Komisoner KPU Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah untuk diketahui telah menuntaskan tahapan tes atau pemeriksaan kesehatan. Ketiganya sebagaimana yang sudah mendaftarkan diri ke KPU terdiri dari, Evi Susanti - Rico Zaryan Saputra, Rachmat Riyanto - Tarmizi dan Sri Budiman - Septi Peryadi. 

Komisoner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi mengatakan bahwa rangkaian pemeriksaan kesehatan yang telah berlangsung selama tiga hari berjalan dengan lancar tidak ada kendala. Saat ini pihaknya menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tim dari RSM Yunus dan RSKJ Soeprapto. 

Hal ini penting untuk melengkapi persyaratan bagi bakal pasangan calon melanjutkan ke tahapan berikutnya. Juga dalam menjamin bahwa setiap bakal calon yang maju adalah mereka yang memenuhi kualifikasi fisik dan mental yang dibutuhkan untuk memimpin.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6866/dugaan-maladministrasi-menguat-ombudsman-bakal-minta-klarifikasi-pemdes

“Selain tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah juga melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan untuk menentukan bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat dalam mengikuti Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2024,” ungkapnya. 

Melansir dari disway.id, KPU RI sudah mengingatkan bahwa tes kesehatan menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. 

Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan akan otomatis gugur dari pencalonan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6867/populer-di-kalangan-emak-emak-evi-rico-juga-didukung-bapak-bapak-simak-alasannya

"Jika ada paslon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Idham Holik Ketua Divisi Teknis KPU RI.

Berbicara tes kesehatan, pada Pilkada Kabupaten Bengkulu sebelumnya tahun 2017 lalu sebanyak 4 orang kandidat yang telah mendaftar harus terhenti langkahnya menuju tahapan berikutnya lantaran tidak lulus tes kesehatan. 1 orang kandidat bakal calon bupati, 3 lainnya kandidat bakal calon wakil bupati.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan