Deklarasi di Tugu Pers, Bakal Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu Dani-Sukatno Resmi Mendaftar ke KPU
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Drs. Dani Hamdani dan Sukatno, M.Si, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 10.41 WIB. Sebelum menuju KPU, pasangan yang diusung oleh PKS dan PKB ini menggelar deklarasi meriah di Tugu Pers Kota Bengkulu.
Deklarasi di Tugu Pers dipenuhi antusiasme, dengan ratusan pendukung yang mengenakan atribut kampanye dan membawa alat musik tradisional sebagai bentuk dukungan. Acara tersebut juga dimeriahkan oleh pertunjukan seni tari dan budaya khas Bengkulu.
Dalam konferensi pers usai pendaftaran, Dani Hamdani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pendukung atas dukungan yang diberikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar proses verifikasi berjalan lancar.
"Terima kasih kepada semua yang telah mengantarkan kami ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Kami berharap hasilnya positif dan kami lolos verifikasi," ujar Dani.
Dani yang didampingi Sukatno menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkulu.
‘’Kami bertekad membuat masyarakat Kota Bengkulu lebih pintar, kuat, sehat, dan bugar melalui berbagai program. Kami akan terus menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat untuk meningkatkan sarana prasarana, wisata, olahraga, dan pengolahan sampah,’’ ujar Dani.
Dani juga menyoroti program strategis mereka untuk menciptakan ribuan usaha baru sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di kota ini.
‘’Kami berencana menciptakan seribu usaha baru untuk memastikan setiap keluarga memiliki peluang kerja. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan mengurangi kemiskinan di Kota Bengkulu,’’ demikian Dani.(cw3)