Sah! Kemendikbudristek Tetapkan Rudus Asal Kabupaten Bengkulu Tengah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
--
METROPOLIS RBt - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. Senjata tradisional Rudus yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Domain Kemahiran Teknologi Tradisional.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Adang Parlindungan, S.H., M.Pd, menjelaskan bahwa senjata tradisional yang menjadi bagian dari logo Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah ini telah melewati berbagai proses sebelum penetapannya.
‘’Benar, berdasarkan hasil sidang akhir di Kemendikbudristek, Rudus asal Kabupaten Bengkulu Tengah telah ditetapkan sebagai WBTB Provinsi Bengkulu. Dari 48 usulan se-Indonesia, dua di antaranya yang disetujui adalah Rudus dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu dari Kabupaten Mukomuko,’’ kata Adang.
Adang menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengusulkan Rudus ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan internasional.
‘’Penetapan sebagai WBTB ini juga membuka peluang untuk mengajukan pengakuan dari UNESCO, yang merupakan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa,’’ tambah Adang.
Dengan ditetapkannya Rudus sebagai WBTB, senjata tradisional ini dapat dikembangkan menjadi salah satu oleh-oleh khas Bengkulu Tengah. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap penjualan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
‘’Dampak positif dari penetapan ini di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi. Senjata tradisional Rudus bisa menjadi oleh-oleh khas bagi wisatawan yang datang ke Bengkulu Tengah,’’ demikian Adang.(cw3)