Beredar Stiker Bakal Cakada Bengkulu Tengah Ditempel di Salah Satu Aula Kantor Camat, Bawaslu Beri Imbauan Ini

Penampakan stiker bakal cakada bengkulu tengah yang tertempel di aula kantor camat--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Menindaklanjuti banyak stiker bergambarkan salah satu Bakal Calon Kepala Daerah Bengkulu Tengah yang tertempel di aula kantor kecamatan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep menghimbau kepada calon bersangkutan untuk tidak melakukan kampanye di fasilitas negara.

Termasuk memasang atribut di daerah-daerah yang dilarang diantaranya yakni aula kantor kecamatan, masjid dan sekolah agar terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6588/tetapkan-dewan-terpilih-kpu-bengkulu-tengah-tunggu-kpu-ri

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walik Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Para pemangku jabatan termasuk camat, kades agar tidak memfasilitasi pemasangan alat peraga kamapnye di aset negara.

‘’Bahwa aset negara tidak boleh dipasang alat peraga kampanye karena sudah terdapat sejumlah stiker branding para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bengkulu Tengah yang terpasang di salah satu aula kecamatan,’’ ungkapnya.

 BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6482/maju-pilwakot-bengkulu-dani-hamdani-sukatono-terima-b1-kwk-dari-pkb

Evi menuturkan, dengan kejadian seperti ini pihaknya menekankan agar seluruh pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah untuk menaati aturan untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah atau kekuasaannya untuk kampanye.

‘’Dengan imbauan ini, Bawaslu berharap semua pihak dapat menjaga netralitas dan integritas dalam Pilkada 2024,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan