3 Titik Papan Pengumuman Dipasang, Kendaraan Muatan Lebih 20 Ton Dilarang Melintas Terhitung 18 Agustus

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemberitahuan penting bagi sejumlah kendaraan yang akan melintas di jalan lintas barat, Kota Bengkulu-Bengkulu Tengah-Bengkulu Utara melewati jembatan sekotong yang sedang tahap perbaikan.

Terhitung pada 18 Agustus 2024 hingga 18 November 2024 mendatang, kendaraan yang bermuatan lebih dari 20 ton dilarang untuk melintas. Adapun papan pemberitahuan ini sudah dipasang ditiga titik. Mulai dari perbatasan Bengkulu Tengah-Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu dan pada lokasi pembangunan di Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6445/polisi-sita-jutaan-rupiah-uang-diduga-palsu-kapolres-bengkulu-tengah-kasus-ini-masih-didalami

Kordinator pelaksana lapangan, Arif menyampaikan pihaknya telah mensosialisasikan kembali kepada pengendara soal larangan kendaraan melintas jika lebih dari 20 ton. 

‘’Kami sudah memasang spanduk imbauan di perbatasan mulai dari Bengkulu Utara, dekat jembatan dan Sungai Hitam Kota Bengkulu," kata Arif.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6446/geger-warga-desa-pasar-pedati-temukan-sapi-mati-diduga-jadi-sasaran-percobaan-pencurian

Arif menambahkan sementara ini pihaknya telah memperbaiki jalan alternatif bagi pengendara yang ingin melintas. 

"Ada dua jembatan saat ini yang difungsikan oleh pengendara. Nanti setelah selesai tahap pengerjaan, jembatan satunya lagi akan kami bongkar kembali,’’ jelas Arif.(cw3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan