Antisipasi Penipuan, KPK Berikan Sosialisasi Konten Awareness, Berikut Penjelasannya

Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE., Inspektur Daerah Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Banyaknya kasus penipuan melalui jejaring sosial WhatsApp sangat berdampak buruk bagi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Guna mengantisipasi ini, KPK membuat konten awareness untuk menyakinkan calon responden agar tidak ragu mengisi SPI 2024. Melalui akun resmi KPK, konten awareness tersebut bisa disebarluaskan terutama melalui WhatsApp story masing-masing. 

Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan responden tentunya lebih dulu akan mendapatkan konfirmasi dari nomor WhatsApp sebelum melakukan pengisian SPI. Namun masih banyak yang tidak melanjutkan tahapan pengisian dikarenakan jika nomor tersebut dikhawatirkan penipuan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6302/kasat-reskrim-polres-bengkulu-tengah-dan-2-kapolsek-resmi-berganti-ini-dia-sosoknya

‘’Nah, sekarang masyarakat atau responden tidak perlu takut ataupun khawatir adanya penipuan. Memastikan kalau itu merupakan nomor resmi dari KPK, bisa dilihat dari nomor dan jenis tanda di belakang nomor tersebut. Akun WhatsApp SPI 2023 mempunyai tanda centang hijau, sementara akun SPI tahun 2024 mempunyai tanda centang biru. Nomor WhatsApp resmi KPK diantaranya, 0811-1919-9198, 0811-1919-4761, 0811-1919-4760 dan 0811-1909-1198,’’ jelas Welldo.


--

Welldo menuturkan, KPK dengan mempedomani Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik pasal 21, data responden akan terjamin. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6301/diperoleh-info-terjadi-keributan-di-lokasi-tambang-batu-bara-semidang-lagan-ini-pemicunya

‘’Ketakutan penerima yang khawatir dengan kebocoran data pribadi telah ditangani langsung oleh undang-undang. Didalamnya, menjelaskan bahwa data yang diperoleh dari kegiatan statistik wajib dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, selain untuk keperluan stastistik. Jadi penerima tidak usah takut dengan kerahasiaan data pribadi,’’ demikian Welldo.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan