PP Kesehatan Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Editor: Leonardo Ferdian
|
Selasa , 06 Aug 2024 - 21:59
PP Kesehatan Atur soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar -Ilustrasi alat kontrasepsi/unsplash---
"Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diberikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kegiatan lain di luar sekolah," bunyi Pasal 103 ayat (3) PP Nomor 28 Tahun 2024.