Bareskrim Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas Untuk Selamatkan Industri Lokal & Bisnis UMKM

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal mengamankan 1.883 bal pakaian bekas dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari China, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pcs aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (6/8).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6233/transformasi-budaya-bumn-aria-bima-dari-pesimis-jadi-optimistis

“Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," sambung dia.

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Dia mengatakan Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tuturnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6232/ahy-rp-57-triliun-uang-negara-diselamatkan-dari-mafia-tanah

Wahyu mengatakan penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6205/pakar-sebut-teknologi-co-prosessing-pada-industri-semen-dapat-kurangi-konsumsi-sda

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

"Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan