Perumda Tirta Rafflesia Buka Ruang Pengaduan Pelayanan, Berikut Tata Cara Pengaduannya

Movizar Apriandi, S.T, M.Ling., Direktur Perumda Tirta Rafflesia--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah membuka ruang pengaduan pelayanan untuk meminimalkan salah paham pada informasi salah tanggap keluhan pelanggan.

Direktur Perumda Tirta Rafflesia, Movizar Apriandi, ST., M.Ling mengatakan, jika pihaknya membuka layanan pengaduan. Apabila ada pelanggan yang mendapat ketidaksesuaian dalam tagihan air, pelanggan dapat mengajukan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan air tersebut yang kemudian akan ada tindak lanjut dengan pengecekan di lapangan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6142/sempat-diduga-adu-kambing-begini-fakta-kecelakaan-lalu-lintas-di-desa-sukarami-libatkan-toyota-agya

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6141/dianggap-ganggu-lalu-lintas-puluhan-truk-antre-bbm-dikeluhkan-pengguna-jalan

‘’Pengajuan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan tersebut bisa diajukan melalui beberapa layanan pengaduan baik secara offline maupun online,’’ pungkasnya.(imo) 

Alur pelayanan pengaduan : 

1. Hubungi Petugas Melalui 

Facebook : Perumda Tirta Rafflesia

Instagram : Perumda Tirta Rafflesia

Handphone : 0822-9595-9577/0821-8202-8013

Email : [email protected]

Alamat Kantor : Jln. Lintas Bengkulu-Kepahiyang KM 14 Desa Kembang Seri Kecamtan Talang Empat. 

2. Mengisi formulir pengaduan masyarakat. 

3. Verifikasi pengaduan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan