Capaskibraka Tandatangani Surat Pernyataan di Atas Materai Perihal Uang Atribut, Ada Unsur Pemaksaan?
Surat pernyataan penitipan uang pembelian atribut yang ditandatangani oleh calon paskibraka--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menindaklanjuti adanya polemik pengumpulan uang untuk pembelian atribut dari para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka). Seusai dilakukan pertemuan pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu, para capaskibraka sepakat untuk tetap menitipkan uang tersebut dengan ditandai adanya pembuatan surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan di atas materai.
Menyikapi hal ini, Aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi mengingatkan agar pembuatan surat pernyataan tersebut adalah murni dari keinginan dari capaskibra dan bukan adanya pemaksaan dari pihak manapun.
‘’Surat tersebut disiapkan dari PPI dan anak-anak tinggal tanda tangan ataukah anak-anak sendirilah yang membuat pernyataan secara langsung? Ini tentunya masih menjadi tanda tanya. Karena jangan sampai adanya unsur pemaksaan dalam pengumpulan uang ini,’’ ujar Nasirwandi.
Terpisah, Ketua PPI Benteng, Debby Agust Jointo, S.Pd membenarkan jika pada pertemuan lalu, telah dibuat surat pernyataan dan ditulis tangan secara langsung oleh palu (sebutan ketua anggota laki-laki, red) maupun bulu (sebutan ketua anggota perempuan, red) dan adik-adik Capaskibraka Benteng tingkat Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten Bengkulu Tengah.
‘’Sudah disepakati sendiri oleh capaskibraka. Sudah dibuat dan ditulis tangan langsung oleh palu dan bulu serta adik-adik Capaskibraka provinsi dan kabupaten pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu,’’ jelas Debby.
Debby menuturkan, terhitung 1 Agustus hingga 5 Agustus 2024 Capaskibraka Benteng akan melaksanakan kegiatan pra diklat di Lapangan Gunung Bungkuk belakang Kantor Bupati. Sementara untuk Capaskibraka Provinsi Bengkulu telah memasuki Asrama Diklat di Adeeva Hotel Pantai Panjang Panjang terhitung 31 Juli hingga 21 Agustus 2024.
‘’Mereka capaskibraka akan mulai mengikuti kegiatan pra diklat maupun diklat,’’ demikian Debby.(fry/cw1)