Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono oleh KPK pada Jumat (26/7), ternyata untuk mendalami soal aliran uang terkait dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
"Jadi, prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Namun, Tessa berdalih belum bisa memerinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa poin-poin pemeriksaan itu antara lain untuk mengecek soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut. Kemudian, dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa saja.
Tessa menambahkan salah satu poin pemeriksaan Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat menjabat sebagai komisaris, ya, tentang pengadaan yang dilakukan," bebernya.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan siap membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus korupsi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK. Artinya, yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017—2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," tutur Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5979/mui-judi-online-besar-mudaratnya-membahayakan-anak-dan-istri
Trenggono menyampaikan itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Dia diperiksa pada pukul 08.50 WIB dan selesai jam 11.25 WIB. Saat itu, Trenggono juga menepis tudingan adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.
"Enggak ada itu, enggak ada," ujar Menteri Trenggono.(**)