Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Hak Dia

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar angkat bicara.

"Itu hak dia (untuk menyampaikan keberatan)," kata Harli Siregar ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan akan ada ruang pembuktian dalam prosesnya untuk mencari kebenaran terkait status hukum tas-tas tersebut.

"Sudah saya sampaikan, ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," katanya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5883/prihatin-dengan-kondisi-kpk-pieter-zulkifli-komitmen-melakukan-penguatan

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, menegaskan bahwa barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris, Senin (22/7).

Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.

Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.

"Nanti kami buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5884/ditjen-kebudayaan-dorong-pemenuhan-hak-jaminan-sosial-bagi-pelaku-budaya

Dia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian, dia tetap bersikap kooperatif. Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yang dirinci rincian empat berada di wilayah Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat dan dua di Tangerang. Kemudian, delapan unit mobil, yakni dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu Vellfire.

Selain itu, ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp 13,5 miliar, dan logam mulia.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan