Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Proses Pensiun Dini Kadis Pertanian Rampung

Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah selesai memproses pengajuan pensiun dini yang diajukan oleh Endang Sumatri, SH, MH yang kini menjabat Kepala Dinas Pertanian (Distan). Jika nantinya berdasarkan pertimbangan Pj Bupati telah keluar penetapan, maka per 1 Agustus 2024, Endang sudah resmi pensiun dini.

Diketahui, pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh Endang Sumantri bertepatan dengan rencana yang bersangkutan untuk maju dalam Pilwakot 2024. Disisi lain, beberapa waktu lalu diketahui Endang diduga terlibat kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 senilai Rp3,8 miliar yang sedang dilidik Polda Bengkulu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5891/wajib-tahu-warga-kurang-mampu-juga-bisa-mendapatkan-pendampingan-hukum-gratis-begini-penjelasannya

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menuturkan jika proses pensiun dini Endang Sumantri sebagai PNS telah rampung dan tinggal menunggu pertimbangan Pj Bupati Bengkulu Tengah.

‘’Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan menetapkan keputusan tersebut dan menandatangani SK-nya. Selanjutnya SK tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan. Saat ini memang yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi ke kantor semenjak pengajuan pensiun dini pada bulan lalu. Diketahui juga yang bersangkutan akan maju Pilwakot Bengkulu. Tapi saya tidak tahu jadi atau tidaknya,’’ jelas Apileslipi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5886/pin-polio-tahap-2-di-bengkulu-tengah-bergulir-warupo-dilaunching-ini-targetnya

Apileslipi mengungkapkan, selain jabatan Kadis Pertanian, jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan kosong lantaran pejabatnya, Dra. Hj Yuhanah, MM memasuki masa pensiun . Kekosongan sementara 2 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sebelum nantinya dilaksanakan lelang jabatan.   

‘’Kepala Bappeda akan kosong juga per 1 Agustus karena pejabat bersangkutan pensiun. Siapa yang akan mengisi Plt, itu tergantung dari pak Pj Bupati maupun pak Sekda. Kalau mereka sudah ada penunjukkan, kita siap untuk membuatkan SK-nya,’’ demikian Apileslipi.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan