Sultan Usulkan Asta Cita Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai PPHN 2024-2029
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamuddin mengusulkan agar visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita dijadikan sebagai materi dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) 2024-2029.
Usulan yang dialamatkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini disampaikan Sultan agar perumusan PPHN sejalan dan tidak tumpang tindih dengan visi misi presiden terpilih. Keberadaan PPHN, kata Sultan, sangat penting karena negara ini memerlukan visi Negara bukan visi pribadi atau visi kelompok.
PPHN dalam fungsinya sebagai visi misi bangsa Indonesia berguna untuk menentukan arah pembangunan nasional.
“MPR perlu menetapkan visi presiden terpilih menjadi PPHN yang akan dijadikan pedoman pembangunan nasional selama satu periode agar tidak terjadi bias kebijakan yang mengganggu kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya Rabu (17/7).
Menurut Sultan, penyesuaian rumusan PPHN dengan Asta Cita bukan saja karena terdapat relevansi dan urgensi dalam agenda pembangunan nasional, tetapi juga karena adanya kesinambungan dengan Visi Nawa Cita presiden Joko Widodo selama satu dekade terakhir.
“Delapan program Asta Cita Prabowo-Gibran sangat inklusif, komprehensif dan visioner. Kami optimis Asta Cita mampu menjawab tantangan global, dan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum,” tegas bakal Calon Ketua DPD RI ini.
Lebih lanjut, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan kesesuaian PPHN dengan visi atau janji kampanye presiden terpilih akan meningkatkan kualitas penyusunan anggaran dan pengawasan oleh lembaga legislatif, DPR dan DPD RI. Sebab telah diawali dengan perencanaan yang matang dan efisien antara pemerintah dan DPR.
"Pascapemilu, Asta Cita bukan lagi menjadi visi seorang presiden Prabowo yang identik dengan angka delapan. Namun sudah menjadi misi kebangsaan yang mesti ditetapkan sebagai agenda pembangunan nasional melalui PPHN,” ujar Sultan.(**)