Kadis Perkimtah Ingatkan Perumahan Sunda Kelapa Residence Segera Sediakan Lahan untuk Pemakaman
Perumahan Sunda Kelapa Residence Kecamatan Pondok Kelapa--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsul Bahri, S.Pd, MM angkat bicara terkait dengan keluhan masyarakat Desa Sunda Kelapa terhadap Perumahan Sunda Kelapa Residence. Pasalnya saat ini belum tersedianya lokasi pemakaman khusus di kawasan perumahan tersebut.
Padahal, sesuai dengan aturan, setiap pengembang kawasan perumahan wajib menyediakan lahan sebesar 2 persen dari seluruh total lahan perumahan. Bisa juga dengan kompensasi senilai persentase dengan pengembang dapat menyediakan ataupun membeli tanah di luar kawasan perumahan.
‘’Site plan bisa dikeluarkan jika pengembang membuat pernyataan di atas materai yang isinya adalah pengembang siap menyediakan lahan untuk pemakaman dengan persentase 2 persen dari total lahan. Jadi hal ini perlu diperhatikan oleh setiap pengembang,’’ ujar Samsul.
Sementara itu, Developer Perumahan Sunda Kelapa Residence, Dodi Irawan mengatakan, sudah direncanakan untuk menyusun lokasi lahan pemakaman. Hal ini agar masyarakat dapat menikmati fasilitas dengan tidak jauh dari perumahan jika ada prosesi menguburkan jenazah.
‘’Tinggal tunggu waktu yang tepat saja untuk penempatan lahan lokasi pemakaman di kawasan perumahan,’’ ujar Dodi.
Terpisah, Kepala Desa Sunda Kelapa, Gunadi menyampaikan keluhan masyarakat terkait tanah untuk pemakaman akan melalui proses musyawarah bersama. Jika memang mau dibuat pemakaman, harus ada regulasi yang jelas dan tepat sasaran.
‘’Dari pada polemik terkait tanah pemakaman semakin jauh, lebih baik kita cari jalan terbaik terhadap inti masalah ini. Supaya menghindari polemik ini semakin melebar,’’ pungkas Gunadi.(cw1)