Kades Wakili Pernyataan Warga, Aksi Depan Kantor PT. KRU Dinilai Hanya Aksi Damai

Rangga Fernando, Kepala Desa Kota Niur--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan, Rangga Fernando angkat bicara terkait dengan adanya aksi dilakukan sejumlah warga di depan kantor PT. Kharisma Raflesia Utama (KRU) beberapa hari lalu.

Dijelaskan Rangga, datangnya masyarakat ke gerbang awal perusahaan bukanlah aksi demo, melainkan aksi damai. Bertujuan untuk memberikan permohonan kepada perusahaan agar bisa melintasi jalan dan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. KRU. permohonan melintasi jalan untuk truk dapat mengangkut batu bara karungan di luar IUP perusahaan, tetapi melintasi wilayah PT. KRU. 

‘’Itu bukan aksi demo, tetapi aksi damai sebagai silaturahmi masyarakat ke pihak perusahaan untuk permohonan truk pengangkut batu bara karungan bisa melintas,’’ jelas Rangga.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5587/warga-demo-di-depan-gerbang-pt-kru-minta-izin-truk-masuk-manajemen-itu-langgar-aturan-undang-undang

Rangga melanjutkan, masyarakat sudah sejak dahulu mencari batu bara karungan sebagai penghasilan utama. Setelah PT. KRU ini, aktivitas masyarakat distop dengan alasan melanggar aturan. Oleh karena itu, masyarakat meminta izin untuk dapat mengambil sisa batu bara karungan yang telah diambil.

‘’Kalau berbicara salah, sudah jelas salah karena melanggar aturan undang-undang. Tetapi, masyarakat memang sejak dahulu beraktivitas mencari batu bara karungan sebagai penghasilan utama,’’ kata Rangga. 

Rangga menuturkan, atas laporan dan aduan dari masyarakat, dirinya sempat bertemu dengan pihak manajemen PT. KRU agar dapat memberikan izin lewat. Tetapi, tetap ditolak oleh pihak perusahaan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5586/kades-bakal-panggil-developer-perumahan-sunda-kelapa-residence-belum-miliki-lahan-pemakaman

‘’Saya selaku penyambung lidah sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT. KRU. Menyampaikan keluhan dari masyarakat, tetapi manajemen tetap tidak bisa memberikan izin,’’ lanjut Rangga. 

‘’Bakal mengadakan pertemuan atau tidak, saat ini belum kami lanjuti. Kami cuma meminta izin karena ini penghasilan warga. Kalau berbicara salah, ya jelas salah karena melanggar. Sisi lain, sebagai kades tempat masyarakat mengadu. Maka kami sampaikan langsung ke manajemen. Kami juga berharap ada penyelesaian antara masyarakat dan pihak perusahaan, agar sama-sama bisa mendapatkan titik tengah. Tanpa merugikan pihak perusahaan,’’ demikian Rangga.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan