Praktisi Hukum: Kepsek Harap Jangan Terima Bangunan yang Diduga Janggal
--
EDUKASI RBt – Dugaan kejanggalan dalam pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di sejumlah sekolah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tentunya menjadi catatan tersendiri bagi kepala sekolah (Kepsek) bersangkutan.
Pasalnya, diketahui adanya temuan keretakan dari pada bangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini sehingga kepsek diharapkan tidak mudah untuk menerima bangunan nantinya.
Praktisi Hukum, Elko E Khahar, SH mengingatkan para kepala sekolah yang mendapat bantuan ini untuk tidak seketika menerima bentuk bangunan ketika selesai.
‘’Kalau dilihat dari temuan kawan-kawan LSM, harapan saya kepala sekolah jangan seketika merespon dan menerima bentuk bangunan sepanjang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini demi menghindari adanya permasalahan hukum dikemudian hari,’’ ujar Elko.
Elko menambahkan, bangunan yang saat ini sudah mengalami kerusakan saat belum digunakan ini tentu perlu disikapi.
‘’Semua pekerjaan harus sesuai dengan juknis dan aturan yang ada. Gedung UKS dan laboratorium yang belum digunakan saja sudah mengalami keretakan, hal ini perlu segera disikapi,’’ demikian Elko.(cw2)