Piring Melayang, Rapat BUMDes Berubah Jadi Ajang Dugaan Percobaan Pengeroyokan, BPD Lapor Polisi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Apes dialami Bambang Sudarmo, warga Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi yang juga selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dalam rapat BUMDes Senin 8 Juli 2024 di kantor BUMDes, Bambang nyaris menjadi korban dugaan pengeroyokan.
Bambang berhasil meloloskan diri dari tempat rapat yang berubah jadi ajang dugaan percobaan pengeroyokan dan pulang ke rumah.
Sementara Bambang berhasil menyelamatkan diri, Pasral Lozi, adik iparnya terkena lemparan piring yang semula diarahkan ke Bambang.
Tidak terima atas perlakuan dugaan percobaan pengeroyokan yang dialami, kemarin Selasa 9 Juli 2024 Bambang membuat laporan resmi ke Polisi.
"Ya, kita sudah melaporkannya ke polisi. Kita berharap laporan kita segera ditindaklanjuti," kata Bambang kepada wartawan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5528/dianggap-mencoreng-nama-baik-camat-panggil-kades-ini-hasilnya
Kronologisnya, sebagaimana data terhimpun dan dibenarkan oleh Bambang, saat itu sedang digelar rapat diskusi membahas BUMDes dan anggaran desa. Bambang lalu menyampaikan bahwa BUMDes tidak bisa bergerak jika tidak dikucurkan dana.
"Dan setahu saya, dana BUMDes itu ada masih sebesar Rp53.000.000. Setelah saya menyampaikan hal itu tiba-tiba Kepala Desa langsung marah dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Kemudian disambung oleh Indra yang menerangkan soal aturan dana desa. Lalu saya berkata, yang ditanyakan masalah anggaran itu pengurus BUMDes bukan dia (Indra, red)," jelas Bambang.
Diduga tersulut emosi, Indra pun sebut Bambang melemparkan piring ke arahnya. Bukan mengenai bambang, piring tersebut terkena Pasral.
"Setelah aksi lempar piring, para perangkat desa langsung mengerumuni saya dan adik ipar saya. Saya mau berlari tapi dipeluk oleh Abdul. Saya berontak hingga akhirnya berhasil lolos lewat pintu belakang," sambung Bambang.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5522/2-ikm-bengkulu-tengah-ikuti-ovop-tingkat-provinsi-bengkulu
Terpisah, Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria, S.Pd, M.Si menyampaikan jika dana senilai Rp53 juta tersebut belum bisa dicairkan. Dikarenakan anggaran dana desa akan didahulukan untuk kegiatan lain seperti stunting, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), posbindu, posyandu serta ketahanan pangan dan penunjang drainase. Pada tahap 1 ini masih pencairan yang sifatnya wajib dengan besaran 60 persen.
‘’Kami sudah menjelaskan terkait dengan pertanyaan dana Rp53 juta kepada pengurus BUMDes,’’ ujar Ismail.
Sementara itu, Ismail menjelaskan jika awal mula rapat berlangsung aman dan lancar. Kemudian tiba-tiba Bambang tidak terima dengan penjelasan yang sudah diberikan hingga menganggap jika BUMDes dikesampingkan dan tidak menjadi hal utama.