Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sejumlah kepala daerah kompak mengusulkan honorer yang tidak masuk pendataan BKN tetap diangkat PPPK secara bertahap. Pengangkatan ini diusulkan bertahap hingga lima tahun ke depan.

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) H. Pilar Saga Ichsan mengatakan penyelesaian honorer tidak bisa diselesaikan tahun ini, apalagi cukup banyak belum didata Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Ichsan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar honorer yang belum masuk pendataan BKN tetap diberikan kesempatan sama mengikuti seleksi PPPK.

'Honorer yang belum didata BKN sebaiknya diberikan kesempatan juga ikut tes. Toh pengangkatannya juga bertahap," kata Ichsan kepada JPNN.com baru-baru ini.

Dia menegaskan jika pemerintah ingin masalah honorer harus diselesaikan tahun ini, maka pemda sebaiknya diberikan suntikan dana untuk gaji dan tunjangan PPPK. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5277/mmb-ada-pihak-terusik-karena-ketegasan-kominfo-dalam-memberantas-judi-online

Walaupun Kota Tangsel memiliki kemampuan fiskal memadai, tetapi tidak bisa mengangkat seluruh honorer secara serentak. Sebab, APBD Tangsel bukan hanya untuk membiayai SDM, tetapi juga program lainnya. 

Senada itu, Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan butuh waktu lima tahun untuk menyelesaikan honorer. 

Bukan hanya Kudus, tetapi merata di semua daerah. 'Kami harus mempertimbangkan antara anggota gaji ASN dan pembangunan, makanya honorer yang ada bisa diangkat secara bertahap," terang Hasan kepada JPNN.com secara terpisah.

Dia optimistis lima tahun honorer yang ada di database BKN dan belum masuk pendataan bisa diselesaikan. Asalkan pemda dilarang keras menambah honorer baru lagi dengan take-off data 2021.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5276/alhamdulillah-semua-honorer-diangkat-pppk-full-time-tahun-ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan, sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu. Ini agar semuanya bisa terangkat menjadi ASN.

"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi, ini cuma statusnya diganti saja menjadi ASN," terangnya.

Winarno menegaskan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan