Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel

--

“Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial,” ungkap Hakim.

Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5161/ksad-jenderal-maruli-ajak-komponen-bangsa-memberantas-judi-online

RPP Manajemen ASN diharapkan juga mampu memecahkan persoalan yang saat ini masih ada. Salah satunya yakni ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, termasuk kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. Perlu diketahui bahwa jutaan honorer menunggu PP Manajemen ASN yang juga mengatur penataan non-ASN bisa segera terbit.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan