KPU Prov Beberkan Penyebab Molornya Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Belum kunjungnya dilakukan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sampai saat ini oleh KPU Bengkulu Tengah ternyata lantaran dari KPU masih menunggu perubahan atas Lampiran pada SK KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional untuk wilayah Bengkulu Tengah. 

"Ya jadi KPU Bengkulu Tengah itu masih menunggu perubahan atas Lampiran pada SK KPU RI Nomor 360. Jadi nunggu dulu, setelah itu (lampiran, red) diubah baru nanti ditetapkan," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi kepada wartawan kemarin, Sabtu 22 Juni 2024. 

Sarjan lebih lanjut menerangkan bahwa khusus KPU Bengkulu Tengah dalam pelaporannya ke KPU RI lalu telah terjadi kekeliruan. Dan itu dilakukan oleh oknum di Sekretariat KPU Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5151/usai-terungkap-fakta-dinas-kesehatan-akui-kesalahan-barti-bahan-evaluasi

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5120/tegas-kapolres-ingatkan-personel-dan-masyarakat-tidak-main-judi-online-ini-sanksinya

Atas kekeliruan tersebut pihak KPU Bengkulu Tengah sudah melakukan pemeriksaan internal, dan sudah juga dilaporkan ke KPU RI. 

"Karena adanya kesalahan dari Sekretariat KPU Benteng maka KPU Benteng belum bisa melakukan penetapan. KPU Benteng telah melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang salah menyampaikan, dan sudah dilaporkan ke KPU RI," jelas Sarjan.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan