Tegas! ASN Bengkulu Tengah Diingatkan Tidak Main Judi Online, Pj Bupati Siap Beri Sanksi

Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Judi online saat ini menjadi topik utama perhatian dari pemerintah pusat termasuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Betapa tidak, adanya judi online yang sedang marak memberikan dampak negatif bagi masyarakat, termasuk kalangan ASN.

Menyikapi ini, Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam permainan judi online. Jika ketahuan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Imbauan kepada ASN adalah untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online karena melanggar aturan serta dapat merusak reputasi serta kredibilitas ASN. Jika terbukti, bisa ada sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, seperti sanksi disiplin atau sesuai tingkat pelanggarannya," pungkas Heri.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5037/ormas-sebut-launching-undang-artis-untuk-hibur-pejabat-dan-hamburkan-uang

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5035/sampaikan-ucapan-selamat-iduladha-pj-bupati-heri-roni-dan-sekda-rachmat-ingatkan-makna-ikhlas-berkurban

Senada disampaikan Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menyampaikan permainan judi online ini dianggap sebagai perbuatan haram dalam Islam. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian selanjutnya judi online juga melanggar hukum terutama UU ITE.

"Saya imbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Benteng untuk tidak ikut dalam permainan judi online ini. Khusus ASN bila nanti terbukti melakukan judi online maka akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Rachmat.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan