PT. BRI Diduga Langgar Normatif Ketenagakerjaan, Dewan Minta Disnakertrans Bertindak Tegas

Fepi Suheri, S.Ip--

Lalu pada Rabu 29 Mei 2024, dirinya mendatangi perusahaan untuk menanyakan kejelasan statusnya kepada bagian KTU dan administrasi. Namun sayangnya, KTU dan administrasi tidak mengetahui permasalahan tersebut. Bahkan diketahui dalam 2 hari tak masuk kerja, Sukardi dinilai telah mangkir kerja.

Belum puas, Kamis 30 Mei 2024, Sukardi kembali ke perusahaan dan bertemu langsung dengan manager bersangkutan. Hasil pertemuan, Sukardi dipindahtugaskan ke posisi berbeda.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan