Rekrutmen PKD, Bawaslu Bengkulu Tengah Sebut Hanya 309 Peserta yang Memenuhi Syarat

Evi Kusnandar, S.Kep., Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan tahapan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas pada Pilkada 2024.

Pada hasil penelitian administrasi terhadap berkas calon PKD, Bawaslu telah menetapkan sebanyak 309 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep dalam tes wawancara tersebut. Panwascam akan melaksanakan tahapan wawancara di kecamatan masing-masing berdasarkan calon yang mendaftar di kecamatan masing-masing. 

‘’Sesuai jadwal, tes wawancara berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 27 dan 28 Mei 2024 di Kantor Sekretariat Panwascam masing-masing dan para peserta akan diwawancarai oleh para anggota panwascam setempat,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4505/33-anggota-panwascam-bengkulu-tengah-dilantik-gaji-per-bulan-rp-19-juta-hingga-rp-22-juta

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4503/kpu-bengkulu-tengah-umumkan-429-nama-anggota-pps-terpilih-cek-daftar-lengkapnya-di-sini

Evi menuturkan, berdasarkan undang-undang, seleksi PKD menjadi kewenangan panwascam. Pada proses ini akan dipilih sebanyak 143 orang PKD yang nantinya akan bertugas di desa/kelurahan masing-masing. 

‘’Kita mengimbau agar panwascam menyeleksi PKD dengan baik dan pilihlah PKD yang benar-benar layak dan bukan karena ada kepentingan lainnya. Kemudian, dijadwalkan pelantikan PKD terpilih akan berlangsung pada tanggal 1-2 Juni 2024,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan