KPK Paling Sedikit Tangani Kasus Korupsi Selama 2023, Kalah dari Kejaksaan dan Polri
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang paling sedikit menangani perkara korupsi selama 2023. Hal ini sebagaimana laporan tren penindakan kasus korupsi pada 2023.
Namun, peneliti ICW Diky Anandya menyatakan bahwa tren penindakan kasus korupsi mengalami peningkatan pada 2023, dengan total 791 kasus dan 1.695 tersangka korupsi.
"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kasus korupsi sepanjang tahun 2023, ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata Diky dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (19/5).
Menurut Diky, jika diuraikan per-intansi aparat penegak hukum (APH), KPK menjadi lembaga yang paling sedikit menangani perkara korupsi. Padahal, fokus kinerja KPK sejatinya memberantas praktik korupsi.
"KPK menangani sebanyak 48 kasus dengan 147 orang ditetapkan sebagai
tersangka," ucap Diky.
Sementara, Kejaksaan Agung mengalami peningkatan kinerja dalam tren penindakan korupsi. Kejagung berhasil menangani sebanyak 551 kasus dengan 1.163 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kepolisian Republik Indonesia menangani sebanyak 192 kasus dengan 385 orang tersangka," ujar Diky.
Diky menguraikan, dari 791 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum, potensi kerugian negaranya mencapai Rp 28.412.786.978.089 (Rp 28,4 triliun), potensi suap-menyuap dan gratifikasi sebesar Rp 422.276.648.294 (Rp422 miliar), potensi pungutan liar atau pemerasan sebesar Rp 10.156.703.000 (Rp 10 miliar), dan potensi aset yang disamarkan melalui pencucian uang sebesar Rp 256.761.818.137 (Rp256 miliar).
"Tren korupsi mengalami peningkatan yang cukup konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, peningkatan yang terjadi sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus maupun tersangka," pungkasnya.(**)