Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, berikut ini informasi penting bagi para honorer yang tidak masuk database BKN. Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 April 2024 mengumumkan bahwa tahun ini tidak melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, melalui keterangan pers menyatakan pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.

Belakangan ini honorer tendik atau tenaga kependidikan yang belum masuk database BKN gencar memperjuangkan nasib agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024. Honorer tendik tercecer itu kebanyakan menduduki jabatan penjaga sekolah.

Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto pernah mengatakan masih banyak rekannya yang tidak masuk database BKN alias tercecer.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4338/lengkapi-kebutuhan-nasabah-livin-by-mandiri-kini-layani-pembelian-nomor-spesial-telkomsel

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4337/airlangga-optimis-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia-capai-8-persen

Menurut Herlambang, saat pendataan BKN tahun 2022, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan. Dia berharap honorer yang tidak terdata di BKN karena tercecer, khususnya tendik, bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno mengatakan, kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer di database BKN membuat tendik tercecer nelangsa.

Padahal, kata dia, honorer tendik ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan atau Dapodik. Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2024, Menteri PANRB Azwar Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024, Azwar Anas juga menegaskan bahwa seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK. Namun, honorer yang dimaksud adalah yang masuk database BKN.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4336/pendaftaran-dibuka-ifortepreneur-2024-menghadirkan-peluang-transformasi-digital-bagi-ukm-indonesia

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4286/permudah-konsumen-transaksi-jual-beli-mobil-astra-digital-luncurkan-olxmobbi-dengan-fitur-integrasi

Perkembangan terbaru menjelang pendaftaran PPPK 2024, Menteri Anas memastikan bahwa proses verval dilakukan terhadap data honorer yang sudah masuk database BKN. Azwar Anas menyebutkan saat ini proses verval masih dilakukan BKN terhadap 1.788.851 honorer yang masuk database BKN.

Pelaksanaan verval dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Adapun 6 pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan