Warga Mulai Resah, Satpol PP Dinilai Lamban Atasi Hewan Terbak Berkeliaran Ancam Pengendara
Supawan Said, Kasatpol PP Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah geram dengan seringnya melihat hewan ternak masih berkeliaran di jalan. Kesalnya lagi, hewan ternak tersebut menjadi salah satu penyebab pengendara khususnya roda dua mengalami kecelakaan.
Belum lagi di Kabupaten Benteng tentang aturan hewan ternak yang saat ini belum jelas kapan akan mendapatkan pembaharuan. Masyarakat meminta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng untuk segera bertindak menyelesaikan perda ternak tersebut.
Salah satu masyarakat di Kecamatan Pondok Kubang, Ramidi menuturkan kekecewaan dirinya kepada Satpol PP Benteng yang terkesan berdiam saja dengan penbuatan aturan tersebut. Dirinya juga meminta Satpol PP segera menindaklanjuti pembaharuan perda ternak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng.
"Saya minta dengan harap Satpol PP Benteng segera ambil langkah tindakan. Jangan seperti berdiam saja karena ini sudah di pertengahan tahun. Kasihan banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat hewan ternak tak di kandangkan pada malam hari, tidak tahu mau menuntut dengan siapa," jelas Ramidi.
Senada dengan Warga Kecamatan Taba Penanjung, Bani mengatakan bahwa beberapa desa di Kecamatan Taba Penanjung juga terkadang melepas liarkan hewan peliharaan pada malam hari.
Hal tersebut terbukti pada beberapa waktu lalu kerbau masuk di area Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Dirinya menekan Satpol PP segera bertindak dengan pembaharuan perda tersebut.
"Saya harap segera diselesaikan. Kalau sekarang yang kasihan bukan hanya korban akibat kecelakaan menabrak hewan ternak tetapi juga dengan pemilik yang merasa rugi hewannya mati. Saya harap ada tindaklanjut dari Satpol PP Benteng ini," ungkap Bani.
Terpisah, masyarakat Kecamatan Semidang Lagan, Sudirman mengatakan dirinya yang memiliki hewan ternak pun tidak pernah mengetahui akan aturan baru tentang hewan ternak. Tetapi, di desanya saat ini ada pemberlakuan hewan ternak harus di kandangkan.
"Saya tidak tahu jika memang ada perdanya, yang saya tahu dalam perdes ada kalau malam harus dikandangkan. Kalau saya ikut-ikut saja asal aturan itu jelas," kata Sudirman.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4179/menunggu-respon-pemda-abrasi-sungai-lemau-semakin-parah
Terpisah, Kasatpol PP Benteng, Drs. Supawan Said menuturkan, untuk saat ini tim Satpol PP Benteng sedang mempersiapkan untuk perubahan tersebut. Diharapkan untuk masyarakat agar lebih bersabar.