Camat dan Sekcam Pondok Kubang Pensiun Berdampak Pegawai Belum Gajian

Mastono--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Camat Pondok Kubang, Mukhlis, SE dan Sekcamnya saat ini sudah pensiun sehingga kekosongan sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam hal ini, Mastono, S.Sos yang juga menjabat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Terhitung pada bulan Agustus 2023 lalu, Sekcam pensiun. Kemudian pada akhir bulan Mei 2024 bertepatan pula camat definitif memasuki masa pensiun. 

Kepada wartawan, Mastono mengatakan jika mengacu dalam Surat Keputusan (SK) dirinya mengemban tugas sebagai Kasi PMD dan Plt Sekcam. Dikarenakan camat masuk dalam masa pensiun, saat ini dirinya menjadi pelaksana harian untuk menghandle kegiatan camat.

‘’Camat pensiun di akhir April tahun ini, kalau Sekcam di bulan Agustus 2023. Sampai saat ini saya itu Kasi PMD dengan Plt Sekcam. Kalau bagian camat pelaksana harian tanpa SK. Apa kegiatan camat saya yang handle kecuali yang prinsip,’’ jelas Mastono. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4129/sudah-11-tahun-salah-satu-akses-jalan-desa-wilayah-bengkulu-tengah-ini-tak-tersentuh-pembangunan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4100/akhirnya-50-kpm-desa-talang-pauh-terima-blt-tahap-pertama

Mastono menuturkan, ada banyak kendala dengan berkurangnya pemangku jabatan penting tersebut. Dirasakannya, banyak urusan camat yang tidak bisa diwakilkan oleh Plt maupun Plh. Tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap dilanjutkan tidak ada ubahnya saat posisi camat masih ada.

‘’Kendala pasti ada. Namanya juga mewakili apalagi saya 2 bidang saya pegang. Tapi karena sudah terbiasa di Kasi PMD, alhamdulillah dapat berjalan baik. Kendala seperti masyarakat yang ingin mengurus SKT atau keperluan camat tidak bisa diwakilkan. Paling fatal itu kami belum gajian karena Plt atau Plh tidak bisa menandatangani,’’ demikian Mastono.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan