Selain Dinas Sosial, ASN di 2 OPD Ini Juga Belum Gajian, Penyebabnya
ilustrasi--
Sementara itu, Kasi PMD sekaligus Plt Sekcam Pondok Kubang, Mastono, S.Sos menjelaskan selepas pensiunnya camat dan sekcam, berdampak kepada belum bisa disalurkannya gaji pegawai .
"DPA belum bisa ditandatangani sehingga gaji belum bisa disalurkan. Mudah-mudahan ini bisa ada solusinya," pungkas Mastono.
Terpisah, Plt Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansa Putra, SE mengungkapkan belum tersalurkannya gaji kepada pegawai Dinkes dan 2 OPD lainnya dikarenakan beberapa faktor.
Diantaranya pergantian Pengguna Anggaran, perekaman data gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun faktor lainnya.
‘’Memang ada kendala. Tapi diperkirakan pada Senin mendatang sudah bisa gajian,’’ pungkas Adeansa.(fry)