Marak Laka Lantas Akibat Hewan Ternak, Polres Minta Perda Ternak Segera Dirampungkan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ulah hewan ternak yang masih berkeliaran di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bukan hanya meresahkan masyarakat saja, tetapi juga termasuk salah satu penyebab adanya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Seperti beberapa waktu lalu, terdapat pengendara motor yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat tak sengaja menabrak hewan ternak yang menyebrang di jalanan. 

Menyikapi hal ini, Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah meminta agar Peraturan Daerah (Perda) ternak untuk segera dirampungkan sehingga menjadi pedoman bersama dalam menangani ternak yang berkeliaran tersebut.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H mengatakan, kategori kecelakaan yang disebabkan oleh hewan ternak termasuk kedalam kecelakaan tunggal. Hal tersebut tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada pemilih ternak tersebut. 

‘’Aturan lalu lintas tidak bisa kita pertanggungjawabankan jika ada yang kecelakaan karena hewan ternak. Itu aturannya di perda dan itu bidang penegakan pihak Satpol PP tentang sanksi dan penertiban,’’ jelas Wiyanto. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3863/berkas-perkara-tersangka-kasus-penganiayaan-di-liku-sembilan-diserahkan-ke-jaksa

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3857/pengunjung-sepi-kades-minta-perbaikan-jalan-akses-wisata

Wiyanto melanjutkan, dirinya juga mengimbau untuk segera melakukan peninjauan ulang Perda Ternak kepada DPRD Benteng agar mendapatkan solusi. 

‘’Agar kecelakaan yang disebabkan oleh ternak tidak terulang kembali,  kami minta Pemkab Benteng untuk segera menyelesaikan perda tersebut. Imbauan juga kami berikan kepada pemilik hewan peliharaan di Benteng agar dapat mengandangkan hewan peliharaannya supaya tidak berkeliaran ke jalan raya,’’ demikian Wiyanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan