Resmi Ditutup, Pendaftar Calon PPK Bengkulu Tengah Tembus 223 Orang, 1 Kecamatan Diperpanjang
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat sebanyak 223 orang yang sudah mendaftarkan diri dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari terakhir Senin 29 April 2024 pada pukul 23.59 WIB.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bang Haji sebanyak 17 pendaftar, Karang Tinggi 29 pendaftar, Merigi Kelindang 20 pendaftar, Merigi Sakti 18 pendaftar, Pagar Jati 7 pendaftar, Pematang Tiga 14 pendaftar, Pondok Kelapa 25 pendaftar, Pondok Kubang 26 pendaftar, Semidang Lagan 13 pendaftar, Taba Penanjung 26 pendaftar, Talang Empat 28 pendaftar.
Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander, S.T, bahwa pendaftaran PPK mencapai 223 pendaftar yang terserbar di 11 kecamatan. Sementara untuk Kecamatan Pagar Jati, jadwal pendaftaran diperpanjangan lantaran belum mencukupi jumlah pendaftar sesuai ketentuan.
‘’Dari 11 kecamatan yang ada di Benteng, 1 diantara harus dilakukan perpanjangan pendaftaran yaitu di Kecamatan Pagar Jati,’’ ujar Alexander.
Alexander menuturkan jika perpanjangan ini terjadi karena peminatnya masih sedikit sehingga harus dilakukan perpanjangan terhitung 30 April hingga 2 Mei 2024 mendatang.
‘’Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat terutama warga Kecamatan Pagar Jati baik yang belum pernah mendaftar maupun sudah punya pengalaman badan ad hoc untuk segera mendaftar PPK. Mari kita sama-sama mensukseskan Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah November mendatang,’’ demikian Alexander.(imo)