Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).

Aplikasi itu dihadirkan dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.

Bolehpayz adalah aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.

Menaker mengatakan, aplikasi tersebut sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia. Sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

"Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3779/sekjen-kemnaker-jadikan-ptsa-sarana-ciptakan-pelayanan-publik-yang-lebih-baik-dan-cepat

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3832/mangkunegara-x-bersama-dirjen-kebudayaan-rayakan-hari-tari-dunia

Menaker mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

Lebih lanjut, dia mengatakan, aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," ucapnya. (jpnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan