Bawaslu Bengkulu Tengah Pembentukan Kembali Panwaslu Kecamatan, Peserta Existing Dievaluasi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melaksanakan pembentukan kembali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan jelang Pilkada Bengkulu Tengah 2024.

Pesertanya adalah anggota anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024. Mereka disebut sebagai peserta existing. 

‘’Existing yang dilakukan Bawaslu dalam bentuk penilaian evaluasi kinerja. Evaluasi kami nantinya menyatakan mereka layak atau tidak layak. Dimana melihat kelayakan melalui kinerja selam bertugas pada Pemilu 2024 lalu,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep. 

Sementara itu, terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan pada tanggal 23-27 April 2024.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3701/sri-budiman-pery-haryadi-ambil-formulir-pendaftaran-bakal-calon-bupati-dan-wabup-dari-pdip

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3700/pendaftaran-ppk-pilkada-bengkulu-tengah-2024-resmi-dibuka-cek-syarat-lengkap-dan-mekanismenya

Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan pada tanggal 26-27 April 2024. Adapun jumlah Panwaslu Kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 33 orang.

‘’Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru. Namun, kita rekrutmen existing terlebih dulu maka akan dilanjutkan pendaftar yang baru,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan