Usai Diduga Diperkosa Pacar, Siswi SMP Ditinggal Kabur di Semak-Semak Lagan Bungin Bengkulu Tengah

Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan pengecekan ke lokasi dugaan persetubuhan anak di bawah umur.--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Warga Desa Lagan Bungin Kecamatan Semidang Lagan dibuat heboh pada Senin 15 April 2024 sore. Warga setempat menemukan seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang berada di sekitar semak-semak Desa Lagan Bungin Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah diintrogasi, siswi tersebut bukan merupakan warga Bengkulu Tengah dan rupanya ditinggal kabur oleh pacarnya usai diduga sempat diperkosa. 

 

Atas informasi ini, warga setempat telah melaporkan ke Polres Bengkulu Tengah dan siswi bersangkutan dibawa terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terbitkan Surat Pembatalan Kelulusan 6 Peserta Lolos PPPK, Ini Nama-Namanya

Diceritakan warga Desa Lagan Bungin yang pertama kali menemukan siswi tersebut, Efendi, jika dirinya mengetahui saat korban hendak meminta tolong karena telah ditinggal oleh pacarnya. Korban meminta tolong untuk mengantar ke rumah karena sang pacar sudah lebih dari setengah jam ditunggu namun tidak kunjung datang.

 

"Dia (korban, red) meminta tolong untuk mengantarkan ke rumah. Saya tanya dari mana? katanya pergi bersama pacar tetapi pacar ingin mencari bensin dan ditinggal. Saya antarlah ke salah satu rumah warga dan melaporkan ke kepolisian. Setelah diintrogasi, dirinya mengaku sudah diperkosa," jelas Efendi.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Terima Peserta Lulusan Sekolah Dasar

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Edi Hermanto Purba, S.H, M.H didampingi Kanit PPA, Aipda. Tanjung Sihombing membenarkan akan adanya kejadian tersebut. Korban pada Senin, 15 April 2024 pukul 20.30 WIB dibawa ke Polres Benteng. Saat ini pihak Satreskrim dan tim identifikasi didampingi pemerintah desa setempat mendatangi TKP.

 

"Kami hari ini bersama tim identifikasi didampingi pemerintah setempat mendatangi TKP dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Ini untuk mengetahui lokasi tersebut dan apakah ada barang-barang tertinggal atau jejak untuk mengetahui pelaku yang melakukan perbuatan tersebut," pungkas Edi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan