Penempatan Tak Sesuai Rekomendasi Uji Kompetensi, Pejabat Keberatan

KARANG TINGGI RBt - Mutasi sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat protes. Protes datang dari salah seorang pejabat yang terkena mutasi, dimana menurutnya penempatan dirinya tidak sesuai dengan hasil Uji Kompetensi pada bulan Desember 2022 lalu.

"Seluruh peserta uji kompetensi sudah ada rekomendasi jabatan berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan pansel. Masing-masing direkomendasikan tiga jabatan. Nah yang saya tidak sesuai, tidak satupun dari yang direkomendasikan pansel," ungkap pejabat tersebut.

"Kalau yang menjadi dasar penempatan jabatan rekomendasi di bulan Maret 2023 itu yang kami pertanyakan. Yang uji kompetensi resmi kan hanya ada tiga rekomendasi, kenapa ada lagi di bulan Maret sampai lima rekomendasinya. Seluruhnya dari tiga rekomendasi menjadi lima. Sedangkan kami tidak pernah ikut tes," lanjutnya.

Terpisah, Ketua Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi turut mempertanyakan rekomendasi uji kompetensi yang keluar di bulan Maret. Menurutnya wajar-wajar saja jika ada pejabat yang terkena mutasi keberatan dengan penempatan yang sekarang. Lantaran tidak sesuai dengan rekomendasi uji kompetensi yang ia ikuti.

"Ini ada apa sampai dua kali keluar rekomendasi? kita pertanyakan. Apa dasarnya menggelar uji kompetensi yang kedua itu, kan sudah dilaksanakan di bulan Desember 2022," tandasnya.(red)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan