Jelang Pilkada, Bawaslu Ingatkan Pemkab Bengkulu Tengah Prihal Mutasi, Ini Isinya

Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan imbauan kepada Pemkab Bengkulu Tengah prihal pelaksanaan mutasi pejabat.

Hal ini dalam rangka pencegahan pelanggaran dan sangketa pada proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang berintegritas demi menjalin konsistensi kepastian hukum serta proses penyelenggara pemilihan yang efektif. 

Melalui imbauan tersebut, memastikan tidak terdapat pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng, kecuali ada persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024. 

Disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd mengatakan jika imbauan tersebut ditujukan ke Pemkab Benteng guna mengingatkan agar tidak melalukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan. 

‘’Imbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI pada tanggal 2 Maret lalu. Tentunya kami mengimbau kepada Pj Bupati Bengkulu Tengah untuk mempedomani pasal 71 Ayat 2, Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang,’’ jelasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3343/pejabat-benteng-asyik-bukber-nikmati-hidangan-lezat-di-rumah-makan-warganya-hanya-buka-puasa-dengan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3316/operasi-pekat-nala-berakhir-polres-bengkulu-tengah-amankan-232-botol-miras-200-liter-tuak-dan-tangkap-1-dpo

Roni menambahkan, Bawaslu Benteng ingin memastikan bahwa pilkada 2024 mendatang akan berjalan sesuai ketentuan undang-undang dan demokratis. Tentunya Bawaslu Benteng juga mengajak seluruh masyarakat Benteng untuk mengawal proses demokrasi pilkada 2024. 

‘’Mari kita sukseskan pilkada yang akan berjalan sebentar lagi dan kita laksanakan dengan riang dan gembira,’’ demikian Roni.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan