Terpapar Kuman Mycobacterium Tuberculosis Berisiko Sakit TBC, Wajib Ikut Terapi

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyakit Tuberkulosis (TBC) bisa diobati.

Dilansir Disway.id, Tuberkulosis atau TBC merupakan penyakit kronis yang menular dan mematikan.

Penderitanya tertular kuman Mycobacterium Tuberculosis.

Angka kematian TBC mencapai 17 orang per jam. Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia menjadi negara kedua tertinggi kasus TB setelah India dengan estimasi sebanyak 1.060.000 kasus dan angka kematian 134.000 per tahun.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi mengatakan, peningkatan penemuan TB pada 2023 meningkat hingga 77%, yaitu 820.789 kasus, dengan penemuan TB pada anak 134.528 kasus. Peningkatan penemuan tersebut merupakan hal yang baik dalam upaya eliminasi TBC.

“Penemuan kasus itu itu bagus karena kita dapat segera mengobati mereka dan mereka dapat segera diobati agar tidak menyebarkan ke orang lain,” kata Direktur P2PM pada temu media melalui zoom meeting.

dr. Imran melanjutkan, penanggulangan TB juga tertuang dalam peraturan presiden nomor 67 tahun 2021, yang membahas pengaturan dan strategi penanggulangan TBC.

“Satu-satunya negara yang memiliki perpres terkait tuberkulosis adalah Indonesia, karena presiden mengatakan masalah TB tidak hanya masalah kesehatan, tetapi beberapa kementerian dan sektor juga harus mengambil tanggung jawab terkait hal ini,” kata dr. Imran.

dr. Imran melanjutkan, berbagai upaya percepatan penanganan TB telah dilakukan melalui berbagai pilar, yakni pencegahan, promosi kesehatan, deteksi, pengobatan, dan surveilans, serta lintas sektor.

Pertama, pencegahan TB dengan melakukan rapat sosialisasi perluasan pemberian terapi pencegahan.

Kedua, promosi kesehatan dengan melakukan kampanye TBC bersama masyarakat dan multisektor pada hari peringatan TB dan hari kesehatan nasional.

Ketiga, deteksi, pengobatan, dan surveilans dengan active case finding dalam kontak rumah tangga dan populasi berisiko seperti lapas/rutan sepanjang 2022-2023.

Pemerintah juga melakukan peluncuran penggunaan rejimen pengobatan BPaL/M secara nasional mulai Januari 2024 setelah dilakukan implementasi awal di 4 provinsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan