Dikecam Aktivis Ormas Hingga Anggota Dewan, Ini Perolehan Nilai Tes Tertulis Peserta Seleksi Perangkat Desa

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Mulai dari aktivis Ormas hingga anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengecam hasil seleksi atau penjaringan calon perangkat Desa Karang Tinggi untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Pasalnya, dua nama yang belakangan diusulkan ke kecamatan justru yang memperoleh nilai terendah. 

Untuk diketahui, pihak desa melalui Panitia Seleksi pada 21 Maret 2024 lalu menggelar tes tertulis. Tes diikuti oleh 5 orang peserta. Hasilnya, ke 5 peserta memperoleh nilai berbeda-beda. Tertinggi 74, terendah 44. 

Anehnya, pada tanggal 26 Maret 2024 dinaikkan surat dari Pemdes ke Camat Karang Tinggi perihal penyampaian hasil tes tertulis dan permohonan rekomendasi. Dimana di surat yang ditandatangani kades tersebut dilampirkan 2 nama peserta dengan raihan nilai terendah. Masing-masing nilai 44 dan 50

"Kita mempertanyakan itu, apa dasarnya kades menaikkan usulan peserta yang nilai terendah ke kecamatan. Jadi untuk apa ada tes tertulis kalau yang mendapat nilai tertinggi malah tidak terpilih. Informasi yang kita dapat, 2 orang peserta yang diusulkan ke kecamatan nilai tes tertulisnya 44 dan 50. 3 peserta tes lain nilainya lebih tinggi, ada yang 60 bahkan ada yang 74. Tapi malah gugur, sangat aneh menurut kita. Ini ada apa," tanya Nasirwandi, pentolan Gerakan Lima Kamis. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3216/revisi-uu-desa-disetujui-jadi-uu-masa-jabatan-kades-8-tahun-maksimal-2-periode

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3209/bursa-bakal-calon-kepala-daerah-bengkulu-tengah-nama-nama-ini-santer-diperbincangkan

Terpisah, Fepi Suheri, anggota dewan dari PPP ikut mempertanyakan dasar pemilihan peserta dengan nilai terendah dari ujian tertulis oleh Kepala Desa (Kades). 

Dijelaskan Fepi bahwa dalam pelaksanaan seleksi atau penjaringan calon perangkat desa, Kepanitiaan yang dibentuk sejatinya berpedoman dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. 

Artinya seluruh tahapan mengacu pada aturan. Sampai nantinya mengerucut sejumlah nama yang kemudian diusulkan ke Pemerintah Kecamatan. 

"Kalau ternyata dari desa mengusulkan peserta dengan nilai terendah, untuk apa diadakan penjaringan? langsung ditunjuk saja orangnya. Dasarnya apa dalam memilih peserta dengan nilai terendah. Sedangkan para peserta dalam mengikuti setiap tahapan sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin, tapi ternyata yang dipilih di luar dugaan. Kita menyayangkan dan mempertanyakan hal itu," kritik Fepi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3191/pedas-aktivis-ormas-ini-menduga-jalan-inpres-ujung-karang-renah-semanek-asal-jadi

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3183/pj-bupati-dan-anggota-dprd-juga-dapat-thr-segini-besarannya

Saat dikonfirmasikan, Kades Karang Tinggi Bengkulu Tengah Zaiful Arifin tak membantah bahwa peserta yang dipilih dan diajukan ke kecamatan adalah yang nilai terendah. 

Alasannya, kata Zaiful dirinya memiliki kriteria tersendiri mengingat tugas dan fungsi Sekdes cukup vital. Sehingga Zaiful ingin figur yang duduk nantinya benar-benar mampu, berintegritas dan loyal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan