Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Perubahan iklim kerap menyebabkan cuaca ekstrem hingga bencana.
Pembahasan mengenai dampak perubahan iklim terhadap kehidupan manusia tersebut menjadi perhatian dalam Safari Ramadan Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama AQUA pada Senin, 25 Maret 2024.
Water Environmental & Sanitation Specialist Cowater International Trimo Pamudji Al Djono mengatakan mitigasi perubahan iklim tidak bisa dilakukan secara individu, tetapi harus dengan keterlibatan banyak pihak.
"Semua elemen masyarakat, pemerintah, swasta, NGO dan sebagainya. Karena aksi mitigasi ini yang paling berdampak pada perubahan lingkungan, termasuk penghijauannya,” jelas Trimo Pamudji.
Trimo juga menjelaskan dampak yang sangat terlihat dari perubahan iklim saat ini adalah wilayah kering makin kering dan wilayah yang basah makin basah (banjir).
“Kondisi ini mengakibatkan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan sumber air bersih. Karena itu yang perlu dilakukan adalah program yang membuat mendekatkan masyarakat dengan sumber air,” ujar Trimo Pamudji.
Trimo melanjutkan upaya mitigasi perubahan iklim harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Katib Syuriah PBNU Dr. K.H. M. Mujib Qulyubi menjelaskan isu perubahan iklim adalah warning bagi ummat untuk kembali memperhatikan perilaku terhadap lingkungan.
Perintah menjaga lingkungan ada di dalam Al Quran dan tugas manusia.
"Karena, dengan menjaga lingkungan kita dapat menjaga agama, menjaga harga diri, akal , harta serta keturunan,” jelas Mujib Qulyubi.
Mujib Qulyubi mengatakan Islam pada dasarnya menaruh perhatian terhadap lingkungan. Pembahasan mengenai lingkungan dalam fikih di Indonesia mulai muncul pada periode 1960-an.
"Pemicunya adalah kekhawatiran terhadap bencana-bencana alam yang timbul akibat kerusakan alam,” ujar Mujib Qulyubi.
Mujib Qulyubi juga mengatakan kontribusi NU terhadap lingkungan salah satunya adalah membuat konsep fiqih lingkungan pada 1980-an.
Semangat NU dalam menyusun konsep fikih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu, dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.
Kajian mengenai fiqih lingkungan yang dilaksanakan di Kampus UNUSIA ini merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan AQUA bersama masjid.