Penertiban APS di Bengkulu Tengah Diduga Tebang Pilih, Cek Faktanya di Sini
--
POLKUM RBt - Penertiban Alat Peraga Sosialisai (APS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diduga tebang pilih. Pasalnya diketahui saat ini masih terdapat APS yang bertebaran di sepanjang jalan. Terutama di kawasan Kecamatan Semidang Lagan pada Jumat 24 November 2023 lalu. APS tersebut menunjukkan pamflet sejumlah caleg DPRD Provinsi Bengkulu maupun DPR RI.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Semidang Lagan, Diko Saputra menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban sepenuhnya.
‘’Di desa mana? Kami sudah melakukan penertiban di desa masing-masing. Kami juga minta bantuan linmas,’’ ungkap Diko.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd sangat berterima kasih kepada awak media karena terus memberikan informasi cepat kepada Bawaslu Benteng terkait temuan APS yang belum ditertibkan
‘’Terima kasih atas bantuan rekan-rekan media yang telah bekerjasama dengan baik memberikan informasi untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan damai adil untuk menegangkan hukum pemilu. Perihal APS tersebut akan segera kami tindaklanjuti secepatnya,’’ pungkas Roni.(imo)