Tidak Ada Catatan di Tingkat TPS, KPPS Taba Renah Layangkan Pernyataan Sikap ke Publik

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pernyataan sikap dilayangkan oleh Ketua KPPS Desa Taba Renah, Herik Saprizal, bukan menolak atau pun tidak setuju dengan keputusan perhitungan ulang yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.

Melainkan pihaknya ingin menyatakan kepada publik bahwa yang di jamin adalah apa yang mereka kerjakan di tingkat Tempat Pemutungan Suara (TPS). Tidak hanya itu, pihaknya tak ingin ada yang beranggapan hal buruk terhadap jajaran TPS 01 Taba Renah. 

‘’Sejak awal proses pemungutan suara hingga terakhir penyerahan kotak suara ke sekretariat PPK, kami TPS 01 Desa Taba Renah tidak ada masalah apa-apa, kami petugas TPS bingung ada apa dan dimana letak kesalahannya,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3016/ada-oknum-diduga-catut-dirjen-pkh-kades-di-bengkulu-tengah-wajib-waspada-penipuan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2995/jawaban-menohok-kuasa-hukum-dpc-ppp-benteng-terkait-pernyataan-sikap-penyelenggara-pemilu-tingkat-tps

Sementara itu, ia menyebutkan jika ada kejanggalan ataupun ada permasalah di tingkat TPS pastinya ada sanggahan. Tentunya PPS, KPPS, PKD, PTPS dan Saksi Parpil pasti akan melakukan musyawarah untuk perbaikan.

‘’Ditingkat TPS tidak ada permasalahan apapun, catat kejadian khusus tidak ada sanggahan cuma ada tercatat daftar pemilih khusus dan untuk menentukan suara sah atau tidaknya itu di putus akan bersama-sama dan di teliti seksama dengan PKD, PTPS, Saksi Parpil, PPS, KPPS, Linmas dan masyarakat umum dan sudah di tuangkan ke dalam berita acara. Kalau pun ada, jika tidak bisa di selesaikan di TPS maka kami akan membuat cacatan kejadian khusus di tingkat TPS. Karena disurat gugatan PPP tersebut menjelaskan secara jelas bahwa kesalahan ada di tingkat TPS, sehingga itu yang menjadi dasar kami TPS 01 Taba Renah tergerak menyatakan sikap,’’ demikian Herik.(imo) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan