Ratusan Juta Dana Bergulir belum Dikembalikan ke Kas Daerah, Berikut Nama-nama Koperasinya

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Koperasi dana bergulir tahun 2013 dan 2015 yang telah diluncurkan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari total senilai Rp 1,7 miliar, terdapat Rp 623 juta belum dikembalikan ke kas daerah. 

Kepala Disdagperinkop Benteng, Zamzami Syafe'i, S.IP., M.Si., menjelaskan jika dana koperasi bergulir sudah dikembalikan ke kas daerah Benteng baru senilai Rp 1 miliar lebih pada tahun 2018 silam.

Kemudian terdapat sisa Rp 653 juta. Lalu pada tahun 2022, koperasi berangsur membayar sebesar Rp 24 juta dan di tahun 2023 sebesar Rp 6,8 juta.

Sehingga dari 12 koperasi baru diangsur sebesar Rp 30,8 juta. Artinya yang awal Rp 653 juta, sekarang sudah turun menjadi Rp 623 juta.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2948/perumda-pastikan-ketersedian-air-bersih-aman-selama-ramadan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2947/sekda-rachmat-temui-para-aktivis-gabungan-ormas-dan-lsm-hasilnya

‘’Kita terus melakukan penagihan kepada 12 koperasi sampai seluruhnya kembali ke kas daerah. Jika dana bergulir terselesaikan, kami akan menggulirkan lagi dana bergulir tersebut. Namun tidak ke-12 koperasi ini dengan peraturan bupati terbaru,’’ pungkas Zamzami.(imo) 

 

Berikut nama-nama koperasi yang belum mengembalikan dana:  

1. Koperasi Bina Warga

2. Koperasi Sinar Coko

3. Koperasi Garuda Muda

4. Koperasi Pancuran Tujuh

5. Koperasi Desa Kita Amanah Sejahtera

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan