Warga Desa Padang Betuah Desak Kadun 3 Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa mendesak agar Kadun 3 untuk mengundurkan diri.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran kinerja dari Kadun 3 diduga dinilai kurang baik. Mulai dari keterlibatan terhadap acara kematian dan pesta pernikahan, program pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat di wilayahnya. 

Tepatnya pada hari Selasa 5 Maret 2024 lalu, digelar pertemuan khusus dengan agenda musyawarah untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan tersebut yang berlokasi di Masjid Nurul Huda Dusun 3 Desa Padang Betuah.

Turut hadir Waka Polsek Pondok Kelapa, Ipda. Erwin Sinaga beserta jajaran, babinsa, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat. 

Hasilnya, Pemdes Padang Betuah akan segera mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 yang tertuju kepada Kadun 3. 

Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan jika warga sudah merasa resah akan kinerja dari Kadun 3 tersebut.

"Jadi masyarakat sudah sangat resah. Kadun 3 saat ini kurang sosialisasi dan kurang kepedulian terhadap kegiatan yang ada di desa," pungkasnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2716/pembangunan-jalan-di-desa-srikaton-bengkulu-tengah-diapresiasi-tapi

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2715/kades-sebut-faktor-penyebab-unit-usaha-simpan-pinjam-di-desa-karang-tengah-mandek

Sementara itu,  Kades Padang Betuah, Purrnawarman, SH menuturkan jika pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Hasilnya berdasarkan kesepakatan bersama, mulai besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan dikenakan surat SP 1," kata 

Purnawarman menambahkan jika Kadun 3 tidak mengindahkan surat SP 1 dan terus berlanjut pada SP 3 sesuai dengan waktu yang ditentukan. Maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat. 

"Kalau masih tidak ada perubahan maka akan kami keluarkan kembali hingga SP 3 dan terakhir pemberhentian sementara sambil mencari pengganti Kadun 3," demikian Purnawarman.(cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan