Kades Sebut Faktor Penyebab Unit Usaha Simpan Pinjam di Desa Karang Tengah Mandek
Sahrun, Kades Karang Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung saat ini belum dapat menganggarkan kembali tambahan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2024 ini. Alasannya, unit usaha simpan pinjam yang selama ini dijalankan mandek.
Kades Karang Tengah, Sahrun menuturkan jika unit usaha simpan pinjam yang selama ini berjalan sudah berhenti. Alasannya, masih banyak nasabah yang meminjam namun belum mengembalikan secara penuh angsurannya.
‘’Ada sedikit masalah dari penarikan uang dari nasabah. Oleh karena itu, saya meminta kepada Ketua BUMDes Karang Tengah untuk menarik terlebih dahulu agar modal dapat berjalan kembali. Sehingga jika sudah kembali semuanya, tahun depan bisa berjalan kembali untuk unit usaha simpan pinjam ini,’’ ujar Sahrun.
Sahrun menuturkan, selaku kepala desa dirinya menginginkan seluruh persyaratan dan berkas-berkas harus lengkap dan sesuai. Itu juga bertujuan sebagai pertanggungjawaban.
‘’Saya memang sering memberi tahu kepada BUMDes untuk selalu melengkapi administrasinya. Sehingga nantinya bisa digunakan sebagai pertanggungjawaban dari desa maupun kepengurusan BUMDes ini,’’ demikian Sahrun.(one)