Hari Ini, Kuasa Hukum PPP Layangkan Laporan ke DKPP RI

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui kuasa hukum hari ini melayangkan melaporkan dugaan kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara pasca pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

PPP yang mengklaim adanya dugaan kecurangan tersebut, sehingga membuat perolehan suaranya tak sesuai. Sementara itu, terlapornya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Materi gugatan berkaitan dengan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan DPRD Bengkulu Tengah terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji yang diduga janggal saat pungut hitung pada pencoblosan. 

Disampaikan, kuasa hukum PPP, Dian Ozhari, S.H bahwa 4 Maret 2024 pihaknya mengantarkan berkas tersebut ke DKPP RI. Ia mengklaim adanya dugaan kecurangan yang membuat perolehan suara partai tak sesuai sehingga melanggar kode etik pada penyelenggara. 

‘’Berkas sudah kita siapkan semua, jika tidak ada kendala kita antar secara langsung ke kantor DKPP RI, kita maunya semua di proses secara cepat,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2657/ppp-segera-layangkan-laporan-ke-dkpp-dan-mk-begini-tanggapan-bawaslu-dan-kpu

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2656/begini-tanggapan-anggota-dprd-bengkulu-tengah-prihal-habisnya-masa-berlaku-perda-pajak-dan-retribusi

Sementara itu, ia menyebutkan titik beratkan pelaporan tersebut kepada Ketua KPU dan keempat komisioner KPU Benteng. Pihaknya juga menyebutkan gugatan suara partai laporan akan dilayakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

‘’PPK itu tidak bisa wewenang DKPP artinya kami juga akan masukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Benteng  karena indikasi kucurangan ini terjadi di 10 TPS di Dapil 3,’’ demikian Dian.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan